Beritaplatk, Pati- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) dapat dikelola dengan baik. Kalangan desa yang sudah menyertakan modal, diharapkan dapat menuai hasil atau untung.
Jika tidak, pihak DPRD setempat meminta kepada manajemen Bumdesma untuk mengembalikan uang tersebut kepada desa masing-masing. “Lantaran uang itu merupakan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat,” ujar Ali Badrudin, ketua DPRD Pati saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya dalam audiensi yang dilakukan masyarakat, permasalahan ini sedikitnya terdapat 147 desa yang menyerahkan modal usaha ke Bumdesma. Dengan jumlah total ada Rp 5,1 miliar dari ratusan desa tersebut. Namun hingga kini, belum ada keuntungan yang diperoleh desa-desa tersebut.
“Masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi Bumdesma tersebut. Karena Bumdesma ini bersumber dari kas negara di mana berawal dari pajak rakyat,” ungkap Ali kepada awak media.
Ali menuturkan pihak mempersilakan masyarakat untuk mengawasi. Namun dewan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan Bumdesma melanggar aturan atau Tindakan kriminal. Bila ada pelanggaran, aparatur penegak hukumlah yang akan menindaklanjuti.
Pihaknya juga tidak melarang dan tidak mempersilakan jika ada pelaporan ke ranah hukum yang ada. “Wacana melaporkan ke penegak hukum. Kami tak melarang. Kalau ada pelanggarannya silakan. Kami tak mempermasalahkan,” tambah Ali.
Namun yang jelas pihaknya hanya berharap Bumdesma ini dikembalikan untuk rakyat. Pasalnya pembentukan Bumdesma ini untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang ada.
“Harapan kami karena ini uang rakyat, uang negara, harapannya ini untunglah. Bumdesma dibentuk kan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan ada devidennya. Paling ndak kalau devidennya ndak ada paling ndak kembali uangnya,” ucapnya.(**)
–mitrapos–