Beritaplatk, Pati- Sebanyak 48 desa di Kabupaten Pati yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Oktober 2020, bersiap mendapat kucuran dana pendamping.
Suntikan dana dari Pemprov Jateng ini, sebagai pelaksanaan gerakan satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) satu desa dampingan, dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah.
Hal itu dikatakan Saiful Arifin (Safin) selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), dalam rapat sosialisasi “Gerakan Satu OPD, Satu Desa Dampingan”, di ruangJoyo Kusumo Setda Pati baru-baru ini.
Safin yang juga Wakil Bupati Pati mengakui, bahwa angka kemiskinan Kabupaten Pati sudah keluar dari zona terbawah sejak tahun 2019. “Hal ini patut kita syukuri, tetapi kita harus tetap fokus untuk tetap berupaya mengurangi angka kemiskinan yang ada di desa”, katanya.
“Datanya diambil dari desa yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di setiap kecamatan di Kabupaten Pati yang mendapat pendampingan,” ujar Safin saat memimpin rapat secara virtual yang dihadiri kepala Bappeda, para kepala OPD terkait, camat dan kepala desa yang akan mendapat pendampingan.
Safin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena sebagai salah satu upaya untuk semakin meningkatkan sinergitas guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pati.
“Setiap perangkat daerah atau dinas, kita minta melakukan pendampingan desa untuk perbaikan DTKS, penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai potensi masing-masing wilayahnya”, pintanya.
OPD pendamping nantinya, lanjut Safin, diharapkan bisa menghasilkan inovasi atau program, sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Tentunya program ini tidak hanya sekedar jalan saja tetapi harus ada manfaat yang didapat bagi desa yang didampingi. OPD pendamping juga nantinya akan menganalisa program apa yang bisa diterapkan. Tidak mesti harus dengan program yang sama tetapi bisa disesuaikan dengan kondisi masing masing desa”,tutur Saiful Arifin.
Safin mengakui bahwa saat ini perlu ada inventarisasi kondisi sebelum pendampingan. Tujuannya adalah untuk melihat hasil ataupun evaluasi, setelah dilakukan pendampingan.
“Setelah itu, dapat dilakukan pendataan permasalahan guna melihat potensi yang ada di desa. Sehingga permasalahan yang ditemukan bisa diselesaikan dan potensi yang ada, bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat”, paparnya.
Sementara itu, kepala Bappeda Pati, Pujo Winarno menambahkan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jateng tertanggal 18 Mei 2021 tentang gerakan satu OPD satu desa dampingan yang telah dilakukan Pemprov Jateng. Hal itu sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Jateng.
Setiap kabupaten sesuai surat gubernur, kata Pujo, bisa melakukan replikasi program satu OPD satu desa dampingan di wilayah masing masing, sebagai upaya untuk penanggulangan kemiskinan.
Pujo menjelaskan, akan ada 48 desa di kabupaten Pati yang mendapat pendampingan. Data tersebut diambil dari desa yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di setiap kecamatan. “Data tersebut berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) posisi bulan Oktober 2020,” imbuhnya.
Sedangkan desa yang terdata itu, lanjut Pujo, juga telah melalui berbagai kajian. Sebagai contoh salah satu desa yang tercatat oleh Pemproiv Jateng, yakni Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo. Dimana di desa ini, sudah dilakukan intervensi dari Dinas Sumber Daya Alam Provinsi.(**)