Beritaplat, Jepara – Aparat gabungan TNI, Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Jepara masih konsisten melakukan razia di tengah masa pandemic. Sebab kondisi Jepara yang masih berada dalam PPKM level 3, ternyata masih banyak tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Operasi tersebut salah satunya menyasar dikawasan wisata Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Sabtu malam (7/11/2021) lalu.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Subakri, Kodim 0719/Jepara, Koramil 01 / Jepara, Satpol PP diwakili Kasi Operasi Penegakan dan Kabag SDM . Polres Jepara Kompol Sukarman.
Kegiatan itu merupakan bentuk operasi rutin TNI, Polri dan Satpol PP, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi Keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Jepara. Sekaligus menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tentang masih beroperasinya tempat hiburan malam.
Kabag Ops Polres Jepara Kompol Subakri, SH mengatakan, operasi ini terus gelar sesuai surat edaran Bupati Jepara terkait masih masa PPKM level 3 dan Inmendagri no. 57, maka seluruh tempat harus menghentikan jam operasionalnya maksimal sampai pukul : 00.00 Wib.
Karena Jepara masih dalam situasi level 3, kata Subakri, maka rumah makan dan tempat hiburan maksimal 50 % dari kapasitas, juga tetap Prokes dan jaga jarak sehingga Jepara bisa terhindar dari penyebaran Covid – 19.
“Operasi ini kita lakukan sehari dua kali baik siang maupun malam hari, gabungan maupun tidak tetap kita jalankan. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Polsek dan Koramil juga Satpol PP kecamatan, tambahnya.” (nik/pra)