Wow, Pemkab Jepara Siapkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 40 Miliar

oleh -3 views
Bupati Jepara Dian Kristiandi (kiri) menyerahkan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD Jepara yang dipimpin Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif belum lama ini. (Foto: Humas Pemkab Jepara)

beritaplatk, Jepara – Pemkab Jepara kini telah menyiapkan dana sebesar Rp 40 Miliar, sebagai anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2024 nanti. Rencananya, dana tersebut akan dicukupi dalam dua tahun anggaran dengan mekanisme khusus, yakni pembentukan dana cadangan.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengatakan, pembentukan dana cadangan dianggarkan dalam APBD selama dua tahun anggaran. “Disisihkan setiap tahun anggaran paling sedikit sebesar Rp 20 miliar,” ujar  Dian Kristiandi dalam rapat paripurna DPRD Jepara yang dipimpin Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif belum lama ini.

Dengan dana cadangan tersebut, kata Dian, Pilkada tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik. Juga mendapatkan hasil yang berkualitas serta dapat mengurangi beban APBD pada saat penyelenggaraan, tahun 2024.

“Maka kami mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024,” kata Andi.

Sementara itu, bersamaan dengan persetujuan perda cadangan pilkada, DPRD Jepara juga menetapkan tiga ranperda lain menjadi perda. Ketiganya adalah Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, serta Ranperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.

Sebelum pengambilan keputusan, pelapor empat Pansus (panitia khusus) yang membahas masing-masing ranperda membacakan laporan hasil pembahasan. Pansus 1 dibacakan Agus Salim, Pansus 2 oleh Muhamad oleh, Pansus 3 oleh Miftahur Roqib, dan Pansus 4 dibacakan Uzlifatul Fuaidah.

Saat fraksi-fraksi diberi kesempatan menyampaikan pendapat akhir, anggota dewan Khorun Ni’am mengusulkan disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.

Dalam rapat tersebut, juga dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD setempat. Mereka adalah Junarso, Pratikno, dan K.H. Nuruddin Amin duduk di kursi pimpinan. Rapat paripurna dihadiri Forkpimda dan para pimpinan perangkat daerah.(**)

Baca Juga:  Ketika Bupati Jepara Menjadi Guru di SMPN 1 Kembang, Pelajaran Apa Saja yang Diajarkan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *