Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalokasikan Rp 10 miliar untuk membayar gaji guru honorer di Kota Ukir. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Agus Triharjono, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Jepara menyebutkan, hingga tahun ini masih ada sekitar 2.800 guru honorer yang diperbantukan di Jepara. Mereka akan tetap diberdayakan, karena kebutuhan di masing-masing sekolah.
Apalagi banyak sekolah-sekolah, terutama Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jepara yang saat ini sudah kehilangan banyak guru PNS. Sementara perekrutan untuk guru PNS sampai saat ini, jumlahnya belum mencukupi. Akibatnya, mau tidak mau, guru honorer tetap harus diberdayakan.
“Pemerintah Kabupaten Jepara, tetap memberdayakan tenaga honorer, khususnya guru. Bahkan suda ada alokasi dana sebesar Rp 10 miliar di APBD Jepara untuk menggaji lebih dari 2.800 guru honorer,” ujarnya, Jumat (31/1/2020).
Jumlah ini, lanjutnya, menurun jika dibandingan dengan alokasi yang sama pada tahun 2019. Pada tahun 2019, alokasi dana untuk pembiayaan guru honorer nilainya mencapai Rp 15 miliar.
Menurunnya alokasi anggaran untuk kebutuhan ini dikarenakan ada sejumlah guru honorer yang sudah berubah status. Ada yang sudah diterima menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan ada juga yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Tenaga honorer masih diperlukan di lingkungan Pemkab Jepara, khususnya untuk sektor pendidikan. Jumlah honorer saat ini pun tak akan dikurangi. Kalau dikurangi tentunya akan mempengaruhi pelayanan publik,” tambahnya.
Agus menambahkan, asumsinya bukan honorer yang ada dihapus. Namun asumsinya, saat ini tidak diperkenankan lagi menambah atau mengankah honorer. Di lingkungan Disdikpora Jepara, sampai saat ini bahkan ada 500-an honorer yang tidak masuk Dapodik (Data Pokok Pendidik).
Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/01/31/181581/2020-pemkab-alokasikan-rp-10-miliar-untuk-bayar-gaji-guru-honorer-di-jepara.html