128 Pejabat Eselon Demak Dilantik, Bupati Minta Pertahankan WTP

oleh -10 views

Demak – Bupati Demak meminta kepada 128 Pejabat Eselon yang baru saja dilantik untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal tersebut diungkapkan orang nomor satu di Kabupaten Demak saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) serta Jabatan Fungsional di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (07/01/20).

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Segera pelajari program kerja. Tentukan target. Apalagi BPK akan segera masuk ke Demak. Terima dengan baik. Tahun 2020 WTP harus bisa dipertahankan”, tutur Bupati Demak.

Menurut HM Natsir, WTP merupakan salah satu indikator kinerja tata kelola pemerintahan yang baik. Mengingat WTP merupakan barometer penilaian manajemen keuangan sebuah daerah. “Selain LPPD dan LKJiP, WTP adalah salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.

Alhamdulillah Demak sudah memenuhi indikator tersebut. Maka, saya minta saudara sekalian mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah diraih. WTP harga mati”.

Oleh karenanya, Bupati mengajak seluruh stakeholder untuk bisa menyajikan data secara akurat serta melakukan pendampingan kepada seluruh pengelola keuangan yang ada di Kabupaten Demak.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Demak, Hadi Waluyo, SH, M.Pd menuturkan bahwa pelantikan adalah sebuah hal yang wajar. Tidak ada tendensi apapun dalam setiap pelaksanaan pelantikan.

“Mutasi lebih ditujukan kepada penyegaran serta kebutuhan suatu jabatan. Harapannya, setelah pelantikan ini, ASN lebih termotivasi dalam bekerja. Sehingga bisa melakukan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat”, pungkasnya.

Sumber sigijateng.id

https://sigijateng.id/2020/128-pejabat-eselon-demak-dilantik-bupati-minta-pertahankan-wtp/

Baca Juga:  Dukung KPK, Aliansi Mahasiswa Kudus Desak Presiden Keluarkan Perpu UU KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *